Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2013-2028, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Pembangunan Kepariwisataan Daerah ; 3. Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah; 4. Arah Kebijakan Dan Strategi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Daerah 5. Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah; 6. Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah ; 7. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah ; 8. Pengawasan Dan Pengendalian ; 9. Larangan; 10. Ketentuan Penyidikan ; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat