PERUBAHAN ATAS PERGUB NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD DR. M. YNUS BENGKULU
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2014 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD dr. M. YNus Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah dibentuknya Unit Cath Lab sebagai
bagian pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. M. Yunus Bengkulu, maka perlu diiakukan
penambahan obyek Tarif Pelayanan Kesehatan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.
Yunus Bengkulu dengan penambahan tarif pelayanan
kesehatan Unit Cath Lab;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat {21 Peraturan
Gubernur Bengkulu Nomor 2I Tahun 2010 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah
dr. M. Yunus Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2O13
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu
Nomor 2 1 Tahun 20 10 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu, maka
Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu;
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 29 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 36 Tahun 2009
7. UU No. 44 Tahun 2009
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 32 Tahun 1996
10. PP No. 23 Tahun 2005
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 38 Tahun 2007
13. PP No. 41 Tahun 2007
14. Permendagri No. 61 Tahun 2007
15. Permenkes No. 12 Tahun 2013
16. Perda Prov. Bengkulu No. 8 Tahun 2008
17. Pergub Bengkulu No. 21 Tahun 2010
- Pasal I :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum RSUD dr. M. Yunus Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012 Nomor 18) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan satu angka setelah angka 31 yaitu angka 32.
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah dengan menambahkan satu huruf setelah i yaitu huruf j.
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah dengan menambahkan satu huruf setelah huruf o yaitu huruf p.
4. Besarnya Tarif Pelayanan Unit Cath Lab sebagaimana dimaksud angka 3 selanjutnya tercantum pada Lampiran Peraturan Gubernur ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
- 6 halaman
|