Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2004

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan atas Perda Kabupaten Banyumas No.3 Tahun 2005

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2004
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2004/NO.1 SERI D
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan