Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Tujuan dan Fungsi; 3. Persyaratan dan Penetapan Ppk- Blud; 4. Tata Kelola; 5. Dewan Pengawas; 6. Status Kelembagaan; 7. Remunerasi dan Jasa Layanan Rumah Sakit; 8. Standar Pelayanan Minimal; 9. Tarif Layanan; 10. Pendapatan dan Biaya Blud; 11. Perencanaan dan Penganggaran; 12. Pelaksanaan Anggaran; 13. Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 14. Pembinaan dan Pengawasan; 15. Evaluasi dan Penilaian Kinerja; 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat