pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - pendidikan dan kebudayaan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2019/No.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan
Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.
- Pasal 18 ayat 6; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; Permendikbud No 4 Th 2016; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 50 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Funngsi dan Uraian Tugas, 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
- 6 halaman
|