Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 63 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Rangka Pembangunan Fasilitasi Umum dan Infrastruktur Dasar Pemukiman Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur Banten ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepala Pemerintah Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan di Provinsi Banten TA 2016, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sumber Dana dan Penganggaran; Mekanisme Pencairan; Pelaksanaan; Pengendalian Bantuan Keuangan; Pengawasan; Pelaporan; Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 63 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Rangka Pembangunan Fasilitasi Umum dan Infrastruktur Dasar Pemukiman Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
28 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.63
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Banten No. 7 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2019.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan