Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 81 Thaun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 yaitu tentang bantuan biaya pelayanan kesehatan, kepesertaab Jamkesda, verifikasi kepesertaan, pelayanan kesehatan, ketentuan umum pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, pencairan dana, pengelolab dana di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta, Indikantor Input, Indikator Proses, Indikator Output, Pencatatan dan Pelaporan pelaksanaan program Jamkesda dan laporan pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat