Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Panitia Pemilihan Kabupaten, Tahap Pelaksanaan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Konflik, Larangan Kepala Desa, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat