Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul, Kewenangan Lokal Beskala Desa, Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat