standar biaya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2018/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Bıaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan
pre stasi kerja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
disusun Standar Biaya sebagai pedoman bagi Perangkat
Daerah dalam penyusunan Rencana KeIja dan Anggaran
(RKA)Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 50 tahun
2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2018 sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perlu diperbaharui
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2016
- Peraturan ini memuat standar biaya yang terdiri dari Standar Biaya Bersifat Umum dan
Standar Biaya Bersifat Khusus dan biaya administrasi pagu belanja modal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
- 7 hlm
|