PEMBENTUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SATPOL PAMONG PRAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2018/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Pada Kecamatan Di Kabupaten Lebak
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja pada Kecamatan di Kabupaten Lebak.
- UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 16 Th 2018; Permendagri No 40 Th 2011; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; 3. Tata Kerja; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- 9 halaman
|