TATA CARA PEMBAGIAN - PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
- UU No 14 Th 1950; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; PP No 60 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 8 Th 2016; Perpres No 107 Th 2017; Permenkeu No 50/PMK.07/2017 yg telah diubah dg Permenkeu No 112/PMK.07/2017; Permenkeu No 199/PMK.07/2017; Permenkeu No 226/PMK.07/2017; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perda Kab Lebak No 10 Th 2017.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lebak Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap desa di kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 69 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 29 Tahun 2018.
- 18 halaman
|