1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Dan Wewenang; 3. PSU Pada Perumahan Permukiman; 4. Penyerahan PSU Perumahan; 5. Pemanfaatan Dan Pengelolaan PSU; 6. Pelaporan; 7. Pengawasan dan Pengendalian; 8. Pambiayaan; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat