Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2016

Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Wali Nagari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perda Ini Adalah Sebagai Berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pemilihan Wali Nagari 3. Pelaksanaan 4. Penetapan dan Pelantikan Wali Nagari 5. Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Wali Nagari 6. Pemberhentian Wali Nagari 7. Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Wali Nagari
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
04 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2016
Tanggal Berlaku
04 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 No. 1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan