PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA WIJAYA KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Wijaya“ Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Ketentuan tarif air minum diusulkan oleh Direksi dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; ketentuan tarif Air Minum sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cilacap yang telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2016, sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
- undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Blok Konsumsi dan Klasifikasi Kelompok Pelanggan; Klasifikasi Kelompok Pelangan PDAM; Klasifikasi Golongan Pelanggan Rumah Tangga; Tarif Air Minum; Besaran Tarif Air Minum; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2018.
- 10 hlm
|