pengujian kendaraan bermotor - pembentukan unit pengujian kendaraan bermotor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, LD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, dan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 2874/AJ.402/DRJD/2017, Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 2922/AJ.402/DRJD/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 62 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 90 Tahun 2016.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB); dan tugas dan fungsi UPKB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 139) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 8 hlm
|