Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 49 Tahun 2018

Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Melati Di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Tahun 2019-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Sentra Agribisnis Melati; deskripsi dan analisis kawasan perdesaan; analisis isu-isu strategis; tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan; dan program dan kegiatan kawasan perdesaan sentra agribisnis melati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Melati Di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Tahun 2019-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
03 September 2018
Tanggal Pengundangan
03 September 2018
Tanggal Berlaku
03 September 2018
Sumber
LD.2018/NO.49
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan