Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Perbup Pemalang No. 36 Tahun 2015 diantaranya, yaitu: Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 16, angka 18, angka 22, angka 32, angka 35 diubah, angka 24 dihapus, ditambah angka 38 sampai dengan angka 41; Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah; Diantara Bab II dan Bab III disisipi 1 (satu) bab baru yaitu Bab IIB; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 27 diubah; Ketentuan Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 38 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 39 ayat (7) diubah; Ketentuan Pasal 40 diubah; Ketentuan Pasal 42 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 43 ayat (3), ayat (4), ayat (5,) diubah dan ayat (6) dihapus; Ketentuan Pasal 44 dan 45 dihapus; Ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) diubah; Diantara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipi 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 49A; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) diubah dst.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat