Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 47 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Perbup Pemalang No. 36 Tahun 2015 diantaranya, yaitu: Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 16, angka 18, angka 22, angka 32, angka 35 diubah, angka 24 dihapus, ditambah angka 38 sampai dengan angka 41; Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah; Diantara Bab II dan Bab III disisipi 1 (satu) bab baru yaitu Bab IIB; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 27 diubah; Ketentuan Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 38 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 39 ayat (7) diubah; Ketentuan Pasal 40 diubah; Ketentuan Pasal 42 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 43 ayat (3), ayat (4), ayat (5,) diubah dan ayat (6) dihapus; Ketentuan Pasal 44 dan 45 dihapus; Ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) diubah; Diantara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipi 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 49A; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) diubah dst.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2018
Sumber
LD.2018/NO.47
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan