Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019

Kawasan Tanpa Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok; asas, maksud, dan tujuan Peraturan Daerah; kewajiban dan larangan; pembinaan dan pengawasan terhadap penataan dan pengelolaan kawasan tanpa rokok; peran serta masyarakat dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok; sanksi administratif untuk setiap orang yang melanggar; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
22 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2019
Tanggal Berlaku
22 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan