Dalam peraturan bupati ini diatur tentang daftar kewenangan desa, ruang lingkup perbup, kewenagan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa, evaluasi implementasi, pembiayaan, dan pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat