MEKANISME PENATAUSAHAAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA BATAL DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA GAGAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2018/No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penatausahaan Surat Perintah Pencairan Dana batal dan Surat Perintah Pencairan Dana Gagal
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan Pasal 216 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kuasa BUD meneliti kelengkapan dokumen SPM yang diajukan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran agar pengeluaran yang diajukan tidak melampaui pagu dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 tahun 2004;PP No 58 Th 2005; Permendagri No 13 Th 2006; Perda No 8 th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Surat Perintah Pencairan Dana Batal Dan Surat Perintah Pencairan Dana Gagal; 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- 5 halaman
|