PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2017.
- UU No 12 Th 1985 yg telah diubah dg UU No 12 Th 1994; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 65 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; Perda Kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab serang No 5 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kab Serang No 3 Th 2014; Perda Kab serang No 5 Th 2016; Perda Kab serang No 10 Th 2016; Perda Kab serang No 11 Th 2016; Perda Kab serang No 12 Th 2016; Perda Kab serang No 9 Th 2017.
- Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
- 8 halaman
|