Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 33 Tahun 2018

STANDARDISASI PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN BANGUNAN GEDUNG HIJAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

kriteria dan persyaratan perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pemanfaatan bangunan gedung hijau; pembinaan, pengawasan, dan pelaporan penyelenggaraaan dan pengelolaan bangunan gedung hijau;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 33 Tahun 2018 tentang STANDARDISASI PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN BANGUNAN GEDUNG HIJAU
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 33
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan