Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2014

Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup 4. Pelaksanaan TSLP 5. Program TSLP 6. Forum TSLP 7. Besaran Dana TSLP 8. Ketentuan Sanksi 9. Pembinaan dan Pengawasan 10. Penghargaan 11. Penyelesaian Sengketa 12. Ketentuan Peralihan 13. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
10 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2014
Tanggal Berlaku
10 Maret 2014
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2014 No. 2
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan