penetapan dan pengesahan batas desa Banyu kencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 166
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Banyu Kencana Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Banyu Kencana Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Banyu Kencana secara pasti di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 ayat (3) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Pengesahan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
- . UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.26 Tahun 2007
4. UU No.43 Tahun 2008
5. UU No.6 Tahun 2014
6. UU No.23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No.78 Tahun 2007
9. PERMENDAGRI No.76 Tahun 2012
10.PERMENDAGRI No.56 Tahun 2015
11.PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-II Tahun 2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
- Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasipemerintah, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
- 9
|