PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KELURAHAN TALANG DANTUK KECAMATAN SELUMA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULKU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 127
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan Talurahan Talang Dantuk Kecamatan seluma Kabupaten Seluma,perlju di tetapkan batas Kelurahan Talang Dantuk secara pasti di kecamatan seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 Ayat (3) peraturan meneteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa ,Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan Batas Desa/Kelurahan
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Pp No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 78 Tahun 2012
10. Permendagri No. 45 Tahun 2016
11. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
12. Perda Kab. Seluma No. 13 Tahun 2009
13. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
- Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
- 8 Halaman
|