pola tarif - jasa pelayanan kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna kepentingan optimalisasi peran dan fungsi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu dan bertambahnya fasilitas serta alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping dipandang perlu menyesuaikan pola tarif pelayanan kesehatan;
b. bahwa Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping telah diatur dalam Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasaman tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping;
- UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 20 Tahun 1997; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Keppres Nomor 40 Tahun 2001; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016; Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/809/BUP-PAS/2015;
- Peraturan Bupati ini memuat beberapa ketentuan yang diubah yaitu diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 20 A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
- Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping diubah
- Peraturan Bupati Pasaman Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping
- 4 Halaman
|